Simbol, Stigma, dan Kerapuhan Demokrasi: Membaca Kasus “Ibu Jilbab Pink”

Fenomena sosial-politik sering kali tidak ditentukan oleh kekuatan struktural semata, melainkan oleh simbol-simbol yang melekat dalam ingatan kolektif. Kasus munculnya sosokibu berjilbab pinkdalam demonstrasi baru-baru ini adalah contoh nyata: seorang individu biasa, tanpa latar belakang politik atau kekuasaan, mendadak menjelma ikon perlawanan hanya karena kehadirannya dalam momentum tertentu. Jilbab berwarna pink yang dikenakannya berubah menjadi identitas kolektif, sebuah bendera visual yang menyatukan aspirasi ribuan orang.

Namun, sebagaimana sering terjadi dalam dinamika politik, setiap simbol yang lahir dari rakyat tidak pernah dibiarkan begitu saja. Cepat atau lambat, akan muncul narasi tandingan yang berusaha meruntuhkan makna simbolik tersebut. Dalam kasus ini, narasi tandingan mengambil bentuk delegitimasi psikologis: sang ibu disebut-sebut sebagai ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

Hal yang perlu dipertanyakan dengan politik stigmatisasi ini adalah “apakah ini merupakan sebuah kerapuhan hingga harus menyerang legitimasi seorang rakyat biasa?”; “Apakah perlawanan yang lahir dari warna pink benar-benar berbahaya?”; “Kalau memang ODGJ, lantas kenapa?” Pertanyaan-pertanyaan ini membawa kita pada refleksi lebih dalam mengenai rapuhnya demokrasi, bahaya politisasi stigma, dan masa depan kebebasan berekspresi di negeri ini.

Ikonisasi Spontan dan Psikologi Massa

Serge Moscovici (1985) dalam teorinya tentang representasi sosial menjelaskan bahwa masyarakat selalu membutuhkan anchoring—penyederhanaan simbolik untuk memahami peristiwa yang kompleks. Dalam konteks demonstrasi, ribuan orang dengan berbagai motivasi berkumpul, tetapi sulit bagi publik untuk menangkap esensi gerakan tersebut tanpa simbol yang konkret. Di sinilah sosokibu berjilbab pinkberperan: wajah manusiawi yang sederhana, namun mampu menyalakan imajinasi kolektif.

Psikologi massa sejak Gustave Le Bon (1895) menunjukkan bahwa kerumunan mudah terikat oleh figur-figur sederhana yang dianggap representatif. Figur tersebut tidak harus karismatik, tidak perlu populer, bahkan sering kali hadir secara kebetulan. Tetapi begitu massa “menemukan” sosok tersebut, ia akan diberi makna yang jauh melampaui identitas aslinya.

Dalam kasus ini, ibu jilbab pink bukan sekadar busana. Ia bertransformasi menjadi tanda visual perlawanan. Warna pink yang biasanya diasosiasikan dengan kelembutan, seketika berubah makna menjadi simbol keberanian. Proses ini dikenal sebagai symbolic crystallization: simbol sederhana yang disepakati bersama sebagai tanda perlawanan.

Delegitimasi Melalui Label Psikologis

Tidak lama setelah simbol pink menguat, muncul narasi tandingan: bahwa sang ibu adalah ODGJ. Ini adalah bentuk daripada tindak pembunuhan karakter. Pembunuhan karakter dalam kasus ini merupakan sebuah bentuk tindakan dengan memanfaatkan stigma kesehatan mental untuk melemahkan legitimasi sebuah gerakan.

Dalam keilmuan Psikologi, fenomena ini disebut sebagai pathologization of dissent. Kritik, protes, atau simbol perlawanan tidak lagi ditanggapi secara rasional, melainkan didelegitimasi dengan label medis: “gila,” “tidak waras,” atau “sakit jiwa.” Dengan begitu, isi protes tidak perlu dibantah, karena pembawanya dianggap tidak memiliki kapasitas rasional.

Hal ini juga bisa disebut sebagai bentuk dari argumentum ad hominem pathologicum: sebuah strategi menyerang kondisi mental individu alih-alih menjawab substansi isu. Lebih jauh lagi, Goffman (1963) menjelaskan bahwa stigma bekerja dengan cara melekatkan identitas terdiskreditkan pada seseorang, sehingga setiap pesan yang dibawanya akan kehilangan kredibilitas di mata publik.

Strategi ini memiliki efek berlapis, yaitu hilangnya kredibilitas individu sebagai simbol perlawanan; gerakan massa menjadi ‘terlihat’ kehilangan makna karena mengikuti sosok yang dianggap tidak waras; sampai kepada menurunnya simpati masyarakat terhadap demonstrasi, dikarenakan framing menghadapi pergeseran dari isu struktural berubah menjadi isu “kelakukan orang gila”.

Apakah ini ulah Penguasa?

Dalam ilmu politik, state actors (aktor negara) atau kelompok berkuasa sering menggunakan strategi ‘Pembunuhan Karakter’ terhadap oposisi. Ini bukanlah hal yang baru. Di Uni Soviiet era Brezhnev, aktivis HAM dikurung di rumah sakit jiwa dengan label sluggish schizophrenia, yang merupakan kategori diagnostik yang digunakan di Uni Soviet untuk menggambarkan seseorang yang belum mengalami gejala klasik skizofrenia seperti waham dan halusinasi, tapi sudah dianggap mengalami skizofrenia. Berkaca juga pada Indonesia era Order Baru, mahasiswa yang kritis sering kali disebut sebagai ekstrem ‘kiri’ atau ‘tidak waras nasional’. Hal ini menunjukkan adanya preseden panjang penggunaan delegitimiasi psikologis sebagai strategi kekuasaan.

Kemudian, yang perlu dipertanyakan terkait hal ini adalah, “siapa yang diuntungkan dari narasi ibu pink adalah ODGJ?”. Apakah aksi massa? Jelas tidak diuntungkan, karena simbol mereka diruntuhkan. Publik Netral? Nampaknya tidak, karena pihak netral dapat dianggap hanya sebagai konsumen narasi. Penguasa? Sangat mungkin, Karena narasi ini melemahkan legitimasi demo dan mengurangi simpati publik terhadap demonstran dan aktor intelektual yang menjadi oposisi.

Lagipula, jika ini sekadar gosip, atau kabar yang diutaran oleh keponakan dari ibu Jilbab Pink, bisa dipastikan penyebarannya hanya terbatas pada lingkar kecil. Tetapi ketika narasi menyebar begitu cepat, masif, bahkan diproduksi oleh media arus utama atau akun-akun yang terindikasi buzzer, maka kita melihat tanda yang disebut sebagai coordinated framing. Dalam teori komunikasi politik, pola seperti ini disebut manufactured consent. Artinya, narasi tidak muncul secara alami, melainkan ia “dikawal.”

Dari sisi psikologi, penggunaan stigma mental tidak mungkin memiliki nilai netral. Label ODGJ punya bobot sosial tinggi: ia menempelkan irasionalitas, bahaya, dan ketidaklayakan pada sosok tertentu. Mengapa publik tiba-tiba memilih label ini, bukan label lain (misalnya “provokator,” “aktor bayaran,” atau “ibu salah jalan”)? Jawabannya: karena label ini paling efektif untuk menghancurkan legitimasi simbol. Efektivitas itu biasanya disadari oleh aktor politik, bukan sekadar obrolan acak warga.

Oleh karena itu, sulit sekali membayangkan bahwa rumor semacam ini muncul spontan tanpa dorongan dari elemen yang memiliki kekuasaan, karena konsistensi polanya sangat jelas dalam sejarah.

Kembali lagi ke pertanyaan sebelumnya, “apakah ini ulah penguasa?”. Sangat sulit untuk menjawab tidak.

Apa Dampaknya?

Stigma kesehatan mental adalah salah satu bentuk diskriminasi paling tua dalam masyarakat. Dalam beberapa penelitian psikologi politik, stigma terhadap ODGJ bekerja dalam tiga dimensi: stereotip (“mereka berbahaya”), prasangka (“saya takut pada mereka”), dan diskriminasi (“saya tidak mau berhubungan dengan mereka”).

Dengan memperalat stigma ini, propaganda politik bukan hanya meruntuhkan simbol perlawanan, tetapi juga secara tidak langsung memperkuat diskriminasi terhadap komunitas ODGJ sungguhan. Mereka yang seharusnya mendapatkan empati dan perawatan justru semakin dijadikan bahan olok-olok, dianggap sebagai aib, dan diperlakukan seolah-olah eksistensi mereka adalah sesuatu yang memalukan.

Dalam konteks ini, kekuasaan melakukan double violence: kekerasan simbolik terhadap ikon rakyat, dan kekerasan kultural terhadap komunitas ODGJ.


Apa yang terjadi pada ibu berjilbab pink bukanlah sekadar kisah seorang individu, tetapi cermin masa depan kita. Jika simbol rakyat bisa dihancurkan dengan gosip, jika kesehatan mental dijadikan senjata politik, maka tidak ada yang aman. Siapa pun bisa didelegitimasi, siapa pun bisa disebut “tidak waras,” dan siapa pun bisa disingkirkan dari arena publik hanya dengan stigma.

Kasus ibu jilbab pink adalah pelajaran pahit tentang rapuhnya demokrasi di negeri ini. Dari perspektif psikologi, kita melihat bagaimana suatu simbol yang lahir secara spontan dari massa, lalu dihancurkan dengan stigma. Kita juga melihat bagaimana kekuasaan memanfaatkan prasangka kolektif untuk melemahkan legitimasi perlawanan. Kami ingin mengajak anda untuk menyepakati hal ini, bahwa strategi melawan oposisi dengan melakukan politik stigma adalah bentuk bahwa mereka yang berada di belakang hanyalah segerombolan serigala yang tidak mampu bertarung secara ide dan gagasan.

Tetapi pelajaran terbesarnya: kita telah mengahadapi fakta bahwa perlawanan rakyat begitu mudah dipatahkan bukan dengan peluru, bukan dengan penjara, melainkan dengan kata-kata. Dan ketika kata-kata yang dipakai adalah stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa, maka yang runtuh bukan hanya legitimasi gerakan, melainkan juga martabat kemanusiaan.

Di titik ini, kita harus bertanya, “apakah demokrasi kita benar-benar hidup, ataukah ia hanya ilusi yang rapuh, yang bisa runtuh hanya karena warna dari selembar jilbab?”

Valery Gibran
Valery Gibran
Articles: 7