Sejarah penambangan timah di Bangka dan Belitung merupakan rangkaian panjang hubungan antara manusia, sumber daya mineral, dan dinamika kekuasaan yang membentuk lanskap sosial-ekologis kepulauan ini. Dari bukti arkeologis masa awal hingga kebijakan deregulasi modern, penambangan timah menjadi cermin perubahan paradigma pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
Awal Mula: Abad ke-7 hingga Era Pra-Kolonial
Bukti arkeologis dan historis menunjukkan bahwa penambangan timah di Belitung Timur mungkin telah dimulai sejak abad ke-7, menjadikannya salah satu pusat produksi timah tertua di Indonesia. Kelanjutan praktik penambangan didukung oleh adanya endapan bijih timah primer (cassiterite) dan sisa-sisa fisik seperti lubang tambang (kolong) (Firdaussy dkk., 2025).
Temuan tersebut diperkuat oleh bukti arkeologi berupa perubahan lanskap dan endapan mineral, serta catatan sejarah awal Tiongkok dan sumber lokal yang mengacu pada aktivitas perdagangan timah. Dari sisi konteks geologi, mineralisasi timah dikendalikan oleh struktur geologi utama di Bangka Barat dan Belitung Timur (Oktaviani dkk., 2021).
Era pra-kolonial membentuk dasar praktik ekstraktif yang berbasis pengetahuan lokal, serta struktur komunitas yang kelak berubah total ketika kolonialisme memperkenalkan sistem industri dan hukum tambang modern.
Ekspansi Kolonial: Abad ke-17 hingga Pertengahan Abad ke-20
Periode kolonial menandai formalisasi dan perluasan penambangan timah di bawah pemerintahan Inggris, Belanda, dan Jepang. Tiap rezim membawa kerangka regulasi dan sistem tenaga kerja berbeda.
Pada era Inggris, penambangan timah memperoleh dukungan administratif, infrastruktur, dan elektrifikasi sebagai simbol modernisasi (Haryadi dkk., 2018; Rosli dkk., 2023). Sementara pada masa Belanda, industri timah mencapai bentuk monopoli negara melalui pembentukan struktur perusahaan kolonial dan penerapan kerangka hukum pertambangan yang ketat, meski sering mengabaikan dampak lingkungan dan sosial (Haryadi dkk., 2018; Ross, 2014).
Pendudukan Jepang mempercepat ekstraksi untuk kepentingan perang, sekaligus menghancurkan sistem regulasi dan memperburuk kondisi ekologis (Haryadi dkk., 2018). Di balik dinamika itu, kemitraan kongsi Tionghoa serta tenaga kerja migran memainkan peran sentral dalam produksi dan pembentukan komunitas (Ibrahim dkk., 2019).
Kebijakan kolonial berorientasi pada ekstraksi sumber daya dan keuntungan ekonomi semata, sering kali mengorbankan kesejahteraan lokal dan keberlanjutan lingkungan. Warisan sistem ini masih terasa dalam struktur industri timah kontemporer dan tantangan tata kelola sumber daya alam Indonesia.
Era Pasca-Kolonial dan Deregulasi
Setelah kemerdekaan, kegiatan penambangan timah berlanjut di bawah kendali negara, berlangsung hingga akhir 1990-an. Deregulasi dan pencabutan status timah sebagai komoditas strategis memicu perubahan drastis dalam sistem produksi dan distribusi.
Periode deregulasi (1998–2009) membuka partisipasi umum dalam kegiatan tambang, namun juga menimbulkan penambangan ilegal, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial (Darwance dkk., 2022; Rahayu dkk., 2024). Aktivitas tanpa izin ini tidak hanya terjadi di daratan, tetapi juga di kawasan pesisir dan laut, menimbulkan degradasi lahan, hilangnya keanekaragaman hayati, serta pencemaran air (Adi dkk., 2024; Nurtjahya dkk., 2017).
Pemerintah menanggapi krisis ini dengan memperbarui kebijakan pertambangan. Undang-Undang tahun 2020 mewajibkan reklamasi pascatambang dan menjadikan kelalaian reklamasi sebagai tindak pidana, disertai jaminan reklamasi (Haryadi, 2023).
Langkah ini menandai pergeseran paradigma dari eksploitasi menuju tata kelola berkelanjutan, menempatkan tanggung jawab lingkungan sebagai fondasi utama dalam industri ekstraktif nasional.
Refleksi Historis atas Tata Kelola Sumber Daya
Menelusuri sejarah penambangan timah di Bangka dan Belitung berarti menelusuri relasi panjang antara manusia dan bumi. Dari praktik tradisional abad ke-7 hingga sistem industri modern, seluruh fase menunjukkan interaksi kompleks antara geologi, kekuasaan, dan kebijakan ekonomi.
Era deregulasi memberikan pelajaran penting: tanpa tata kelola yang kuat dan partisipasi masyarakat, eksploitasi sumber daya cenderung menghasilkan degradasi ekologis dan ketimpangan sosial. Sebaliknya, pendekatan integratif yang menyeimbangkan nilai ekonomi dan keberlanjutan lingkungan menjadi kunci bagi masa depan industri timah Indonesia.
Dengan demikian, sejarah timah Bangka Belitung bukan sekadar kronik eksploitasi mineral, melainkan refleksi atas perjalanan manusia mencari keseimbangan antara kebutuhan material dan tanggung jawab ekologis.
Daftar Rujukan
Adi, W., Hartoko, A., Purnomo, P. W., Supratman, O., Pringgenies, D., & Hernawan, U. E. (2024). Ecological condition of seagrass meadows around sea-based tin mining activities in the waters of Bangka Belitung Islands, Indonesia. Marine Pollution Bulletin, 209. https://doi.org/10.1016/j.marpolbul.2024.117151
Darwance, Haryadi, D., & Sari, R. (2022). Tin Exploration and Protection of Local Varieties as Communal Intellectual Property in the Bangka Belitung Islands. Dalam W. B., S. D., M. F., & N. O.D. (Ed.), E3S Web of Conferences (Vol. 359). EDP Sciences. https://doi.org/10.1051/e3sconf/202235902036
Firdaussy, U. F., Rusata, T., & Hasbullah. (2025). Prospects and Trends in Natural Resource Governance: A Case Study of Ex-Tin Reclamation Land in East Belitung, Indonesia. Sustainable Development Goals Series, Part F829, 37 – 49. https://doi.org/10.1007/978-981-96-6913-4_4
Haryadi, D. (2023). Environmental Improvement Policy through the obligation of post-tin mining reclamation in the islands of Bangka Belitung. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 1175(1). https://doi.org/10.1088/1755-1315/1175/1/012021
Haryadi, D., Darwance, D., & Salfutra, R. D. (2018). Integrative Law Enforcement about Tin Mining Reclamation Responsibility at Bangka Belitung Island. Dalam A. M. (Ed.), E3S Web of Conferences (Vol. 68). EDP Sciences. https://doi.org/10.1051/e3sconf/20186803017
Ibrahim, I., Pratama, S., Rendy, R., Sujadmi, S., & Saputra, P. P. (2019). From Kongsi to Sakan: Tracking the Transformation of Chinese Influence in the Worker Organization and Tin Production on Bangka Island. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 353(1). https://doi.org/10.1088/1755-1315/353/1/012044
Nurtjahya, E., Franklin, J., Umroh, & Agustina, F. (2017). The Impact of tin mining in Bangka Belitung and its reclamation studies. Dalam I. I., A. T.E., K. L.N., I. S., Y. I., & H. S. (Ed.), MATEC Web of Conferences (Vol. 101). EDP Sciences. https://doi.org/10.1051/matecconf/201710104010
Oktaviani, A. D., Dewi, D. K., & Sihombing, F. M. H. (2021). Structural Control of Primary Tin Mineralization (Case Study: Parit Tiga, West Bangka Regency, Bangka Belitung). Dalam N. E., P. B.A., Y. H.T., & S. E. (Ed.), IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 830, Nomor 1). IOP Publishing Ltd. https://doi.org/10.1088/1755-1315/830/1/012046
Rahayu, D. P., Rustamadji, M., Faisal, & Sari, R. (2024). Illegal tin mining, policy gaps and the plight of small-scale tin miners in Indonesia. South East Asia Research, 32(4), 351 – 369. https://doi.org/10.1080/0967828X.2025.2462727
Rosli, M. K. A. M., Rus, A. K. A. M., & Mansor, S. (2023). The electrification of the tin mining in Kinta Valley: Role of Perak River Hydroelectric Power Company (1927‒1940). History of Science and Technology, 13(2), 376 – 398. https://doi.org/10.32703/2415-7422-2023-13-2-376-398
Ross, C. (2014). The tin frontier: Mining, empire, and environment in Southeast Asia, 1870s-1930s. Environmental History, 19(3), 454 – 479. https://doi.org/10.1093/envhis/emu032
