Kebebasan Sipil, Nyawa Demokrasi Bangka Belitung

Kebebasan demokrasi bukan sekadar jargon politik, melainkan nafas kehidupan bernegara yang menentukan sehat atau tidaknya demokrasi kita. Di Provinsi Bangka Belitung, kebebasan ini menghadapi tantangan serius. Dari 2021 hingga 2023, data menunjukkan kondisi hak-hak sipil memburuk, terutama dalam hal kebebasan berkumpul, berpendapat, berserikat, dan berekspresi. Tahun 2022 bahkan menjadi titik paling kritis, seakan menjadi cermin rapuhnya pondasi demokrasi di daerah ini.

Ketika kebebasan itu tergerus, kita dihadapkan pada masalah fundamental: bagaimana mungkin masyarakat bisa kritis jika suaranya dibatasi? Demokrasi tanpa kebebasan hanyalah formalitas belaka. Diskusi publik, debat sehat, dan partisipasi politik warga menjadi terhambat, sehingga lahirlah ruang demokrasi yang semu. Lebih jauh, situasi ini menciptakan iklim ketakutan. Masyarakat enggan bersuara karena khawatir akan konsekuensi sosial maupun hukum. Akibatnya, partisipasi publik melemah, organisasi masyarakat sipil kehilangan peran vitalnya, dan akuntabilitas pemerintah pun terancam. Ketika warga dipaksa diam, maka kekuasaan akan semakin tak terkendali.

Di Indonesia, kita memang memiliki jaminan hukum tentang kebebasan berpendapat. Namun realitas di lapangan seringkali berbeda. Undang-Undang Informasi dan KUHP justru sering dijadikan alat membungkam kritik. Alih-alih memperkuat akuntabilitas, regulasi ini justru menimbulkan efek jera bagi mereka yang ingin bersuara. Pengadilan, yang seharusnya menjadi benteng terakhir, terkadang gagal menegakkan prinsip independensi, sehingga demokrasi makin rapuh.

Namun, bukan berarti kita harus menyerah pada situasi ini. Demokrasi akan tetap hidup jika publik berani menjaga ruang kebebasan. Dalam konteks Bangka Belitung, anak muda, akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil harus bersatu mendorong konsolidasi demokrasi. Menolak pembatasan kebebasan bukan sekadar sikap politik, tetapi bentuk perlawanan moral terhadap ketidakadilan.

Refleksi ini mengajarkan bahwa demokrasi sejati tidak hanya diukur dari adanya pemilu atau konstitusi. Demokrasi sejati tumbuh dari kebebasan warganya untuk berpikir, berbicara, dan bertindak tanpa rasa takut. Jika kita ingin Bangka Belitung memiliki demokrasi yang sehat, maka kebebasan sipil harus dijadikan pondasi yang tak bisa ditawar. Sebab tanpa kebebasan, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong.

Kita tidak boleh membiarkan sejarah mencatat generasi ini sebagai generasi yang pasrah pada pembungkaman. Justru sebaliknya, inilah saatnya generasi muda menunjukkan bahwa demokrasi bisa diperkuat melalui keberanian, solidaritas, dan konsistensi dalam memperjuangkan kebebasan. Dengan begitu, Bangka Belitung tidak hanya dikenal karena keindahan alam dan tambangnya, tetapi juga karena keteguhannya dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.

Bismarq Pulungan
Bismarq Pulungan
Articles: 6